Asahan

Polres Asahan dan ATR/BPN Lakukan Pengecekan Dugaan Pengrusakan Lahan Pertanian di Teluk Dalam

87
×

Polres Asahan dan ATR/BPN Lakukan Pengecekan Dugaan Pengrusakan Lahan Pertanian di Teluk Dalam

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan dan ATR/BPN Lakukan Pengecekan Dugaan Pengrusakan Lahan Pertanian di Teluk Dalam, Jumat, 24/1/2025. (Foto: Hendra/Anambasnews.com

ANAMBASNEWS.COM, Asahan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan bersama Polsek Simpang Empat melakukan pengecekan terkait dugaan pengrusakan lahan pertanian masyarakat oleh perusahaan perkebunan PT. Padasa Enam Utama Kebun Teluk Dalam.

Lahan yang diduga dirusak tersebut merupakan milik anggota Kelompok Tani Pro Reformasi di Dusun I, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Ketua Kelompok Tani Pro Reformasi, Firman Panjaitan, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan di enam lokasi lahan yang rusak akibat penggalian menggunakan alat berat excavator oleh pihak perusahaan.

“Tiga titik berada di Tangkahan Padang, dan tiga titik lainnya di Tangkahan Cempedak,” ujar Firman, Jumat, 24 Januari 2025.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian turut melibatkan petugas dari ATR/BPN Kabupaten Asahan untuk menentukan koordinat lahan menggunakan GPS.

Proses pengecekan ini juga disertai dengan pendokumentasian foto bersama masyarakat pemilik lahan, perwakilan pemerintah desa, dan pihak perusahaan.

Firman menyampaikan kekhawatirannya terkait tujuan pengecekan yang dilakukan. Ia menduga kegiatan ini bukan untuk mengidentifikasi kerusakan tanaman masyarakat, melainkan lebih kepada memastikan apakah lahan yang menjadi objek perkara berada di dalam atau di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

“Petugas tidak menanyakan jumlah tanaman yang rusak akibat operasional alat berat perusahaan,” tambahnya.

Pengecekan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Teluk Dalam, Fauzi Nurfi Lubis, Kepala Dusun I, Nurul Fauzi Syahputra Sinaga, serta Estate Manager PT. Padasa Enam Utama Kebun Teluk Dalam, M. Asdeni Nasution SP.

Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap adanya penyelesaian yang adil terhadap dugaan perusakan lahan pertanian mereka.(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!