ANAMBASNEWS.COM – Kapolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas berhasil meringkus tiga pengedar sabu yang kerap beroperasi di kawasan Siantan. Ketiga pelaku yang diamankan adalah AR, JA, dan HE. Dari hasil penyelidikan, AR dan JA berperan sebagai kurir, sedangkan HE bertindak sebagai bandar narkoba.
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengungkapkan bahwa HE memiliki cara unik dalam menyembunyikan barang bukti. Sabu yang belum terjual ia tanam di dekat pohon pisang di rumahnya di Desa Batu Belah.
“Sabu ini kalau belum laku, HE tanam. Tujuannya biar tak ketahuan,” ujar Ricky dalam konferensi pers di Mapolres Anambas, Kamis, 27 Februari 2025.
Terungkapnya jaringan peredaran narkoba ini bermula dari penangkapan JA pada Minggu, 23 Februari 2025, saat hendak mengantarkan sabu ke daerah kantor PLN Anambas di Tarempa Barat. Petugas yang sudah mengetahui adanya transaksi tersebut langsung melakukan pengintaian di lokasi.
“Benar saja, pada pukul 14.00 WIB, JA datang dan melempar sabu. Langsung kita tangkap,” ungkap Ricky.
Hasil pemeriksaan terhadap JA mengarah pada AR, yang kemudian berhasil diamankan di kawasan Air Terjun Temburun. Dari tangan AR, polisi menyita 0,36 gram sabu. Selain itu, diketahui ada paket sabu yang sempat dibuang ke laut di daerah Tanjung.
Tak ingin tertangkap sendirian, kedua pelaku akhirnya mengungkap keberadaan HE sebagai bandar utama. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap HE di Desa Batu Belah.
Kapolres Anambas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak ingin masa depan anak bangsa hancur karena narkoba. Jangan coba-coba, karena kami akan menindak tegas tanpa toleransi,” tegas Ricky.
Dengan penangkapan ini, Polres Anambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.(Burhan)













