ANAMBASNEWS.COM – Polres Kepulauan Anambas bersama Dinas DKPPKB Kepulauan Anambas melaksanakan Gerai vaksinasi di halaman Polsek Siantan. Serta memberikan sembako kepada masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Anambas,AKBP Syafrudin Semidang Sakti, pada Anambasnews.com Senin 7 Maret 2022 pagi.
Kapolres menyebut, kegiatan ini bertujuan mempererat silahturahmi Kepolisian dengan masyarakat. Program vaksinasi Covid-19 ini mulai dari tahap I, II dan III dengan syarat yang sudah di tentukan oleh Dinas DKPPKB Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Vaksinasi tahap II ke III jaraknya yaitu selama 6 bulan baru bisa di laksanakan vaksin,” ucapnya.
Kapolres pun berharap kepada warga yang belum melaksanakan vaksin supaya vaksinasi. Sehingga bisa memutuskan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*Pd)