AnambasBerita

Polisi Kembali Amankan Narkoba Jenis Kokain di Kecamatan Jemaja Timur

130
×

Polisi Kembali Amankan Narkoba Jenis Kokain di Kecamatan Jemaja Timur

Sebarkan artikel ini
Polisi Kembali Amankan Narkoba Jenis Kokain di Kecamatan Jemaja Timur, Senin 30 April. (Foto: Istimewa).

ANAMBASNEWS.COM – Polisi sektor (Polsek) Jemaja kembali mengamankan 1 buah paket benda mencurigakan yang ditemukan oleh masyarakat Desa Kuala Maras Di Teluk Jebong Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin 30 April 2023.

Kapolsek Jemaja, AKP Joko Setiasno mengatakan, saksi yang menemukan barang tersebut bernama Hafizur dan Eka yang merupakan seorang nelayan yang sedang mencari kayu di Teluk Jebong bersama 3 orang teman lainnya, kayu tersebut digunakan untuk merehab jembatan RT 03 RW 02 di Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur.

Menurutnya, pada saat pukul 09.00 Wib saksi bersama 3 (tiga) orang teman lainnya beristirahat di sekitaran pesisir pantai Teluk Jebong, setelah selesai beristirahat saksi melakukan penyisiran di sekitaran pohon bakau untuk mencari kerang.

Lalu saksi menemukan 1 buah paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan yang bertuliskan kode 730 berbendera negara israel dengan dlindungi oleh karet balon berwarna hitam yang dikirakan memiliki berat kurang lebih 1 kilogram.

Lanjut Joko, bahwa hasil temuan narkoba jeni kokain tersebut ada tulisan kode 730 memiliki kemiripan dengan temuan paket benda pada tanggal 26 Desember 2022 di Desa Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *