ANAMBASNEWS.COM, Batam – Dalam rangka mendukung program “100 Hari Asta Cita” yang diinisiasi oleh Presiden RI, Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan Rapat Koordinasi Pencanangan Kampung Sehat Madani.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri pada Senin, 4 November 2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Rapat koordinasi ini menjadi ajang sinergi antara berbagai pihak, termasuk instansi pemerintahan, lembaga penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya, untuk menyusun langkah konkret dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Kepri.
Turut hadir dalam acara ini Plt. Gubernur Kepri yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Sugiarto Doso Saputro, S.Sos.; Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H.; Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, S.E.; serta perwakilan dari TNI, BNN, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
“Penyalahgunaan narkoba bukanlah masalah yang baru. Generasi muda kita, yang seharusnya menjadi tulang punggung bangsa, terancam kehilangan masa depannya akibat dampak negatif narkoba yang juga merusak kehidupan keluarga dan memicu tindak kejahatan lainnya,” ujar Kapolda.
Ia menekankan bahwa sekitar 90% narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri. Kapolda Kepri mengungkapkan bahwa Indonesia kerap menjadi target perdagangan narkoba internasional karena jumlah penduduk yang besar dan merupakan pasar yang potensial bagi sindikat narkoba internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Kapolda Kepri juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Beliau berharap upaya ini menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan Indonesia yang maju dan bermartabat.
“Ini adalah tonggak sejarah bagi Kepri dan diharapkan dapat menginspirasi kampung-kampung lain di seluruh Indonesia dalam memerangi narkoba,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada 2024 yang tinggal 22 hari lagi.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh berita hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Untuk masyarakat yang ingin melaporkan modus penipuan atau kejahatan lainnya, dapat menghubungi Call Center Polisi di 110 atau mengunduh Aplikasi Polri Super Apps di Google Play atau App Store,” tutup Kombes Pol. Zahwani.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kepri, sekaligus memajukan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.(Anwar)