Jakarta, Anambasnews.com – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (2/12). Kehadirannya didampingi Plt Kepala Inspektorat Kepri, TS Arif Fadillah.
Di sela kegiatan, Luki menegaskan pentingnya percepatan pembahasan RUU tersebut oleh DPR RI karena menjadi kunci bagi pembangunan wilayah-wilayah kepulauan seperti Kepri.
“UU ini sangat kita nantikan.
Dampaknya besar bagi percepatan pembangunan dan besaran transfer dana pusat ke daerah,” ujar Luki.
Rakornas menghadirkan pakar hukum tata negara seperti Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Dr. Bob Hasan, serta tim pembahas dari berbagai instansi termasuk Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan H, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Dirjen PP Kemenkumham Dr. Dhahana Putra.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik, kembali menyerukan percepatan pembahasan RUU yang telah mandek hampir 18 tahun sejak pertama kali diajukan pada 2007.
“Posisinya kini tinggal menunggu surat dari Presiden. Ini bukti komitmen kami terhadap daerah kepulauan,” tegas Kholik.
Menurutnya, RUU tersebut sangat penting bagi 18 provinsi kepulauan yang menjadi garda terdepan jalur laut internasional sekaligus penyumbang besar potensi ekonomi maritim.
“Jika daerah kepulauan berdaya, mereka adalah benteng sekaligus lokomotif ekonomi maritim nasional,” katanya.
Rakornas turut dihadiri anggota DPR RI, 38 anggota DPD RI termasuk perwakilan Kepri Ismeth Abdullah dan Dwi Ajeng Sekar Respaty, perwakilan 11 provinsi, serta 44 kabupaten/kota. Sejumlah akademisi dan mahasiswa juga ikut dalam forum pembahasan ini.(*Dani)













