Tanjungpinang

Pimpin Apel, Pj. Wali Kota Tanjungpinang Ingatkan Disiplin dan Jam Kerja Pegawai

12
×

Pimpin Apel, Pj. Wali Kota Tanjungpinang Ingatkan Disiplin dan Jam Kerja Pegawai

Sebarkan artikel ini
Pj. Wali Kota Hasan S.Sos, Senin, 6/5/2024. (Foto: Anwar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Pj. Wali Kota Hasan S.Sos pimpin apel gabungan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Senin, 6 Mei 2024.

Hasan menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu Presiden telah mengeluarkan PP no 21 tahun 2023 tentang penegakan displin dan juga jam kerja pegawai.

Melalui peraturan tersebut, seluruh Pegawai diwajibkan untuk seluruh instansi pemerintah baik kementrian maupun instansi daerah untuk menjalankannya.

Pemerintah kota Tanjungpinang juga telah melakukan telah mengeluarkan Perwako no 2 tahun 2024 tentang Penegakan disiplin dan jam kerja pegawai dilingkungan Pemko Tanjungpinang sebagai tindal lanjut dari PP 21 no 2023.

“Sebagai ASN/ pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang apapun kebijakan yang diatur dalam undang undang ASN maupun peraturan lainnya baik peraturan pemerintah dan turunan nya sudah cukup dipahami dan dimengerti, jangan jadikan ini subuah beban tetapi ini hal yang biasa tinggal bagaimana kita mengatur tatacara pelaksanaan,” katanya.

“Saya juga berterimakasih kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang baik itu ASN, PTT, THL dan seluruhnya yang sudah melaksanakan tugas tugas dalam menyelenggarakan Pemerintah Kota Tanjungpinang ini,”tutup Hasan.(*Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *