oleh

Personil Satbinmas Polres Anambas Laksanakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba

-Anambas-37 views

ANAMBASNEWS.COM – Personil Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas, AKP Fauzi Izran melaksanakan sosialisasi tentang membangun kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung program pemerintah. Berlangsung di Desa Tarempa Barat, Selasa 10 April 2022 pagi.

Fauzi menjelaskan, kesadaran hukum adalah sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.

“Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama,” katanya.

Menurut Fauzri, faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum yang pertama adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum, peraturan dalam hukum harus disebarkan secara luas dan telah sah, maka dengan sendirinya peraturan itu akan tersebar dan cepat diketahui oleh masyarakat.

Selanjutnya, Ia mengatakan tentang pengetahuan bahaya Narkoba sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Narkotika dan obat-obatan terlarang, zat atau obat yang terbuat dari bahan alami, sintetis, maupun semisintesis dan dapat menimbukan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang bagi pengguna atau pemakainya.

Fuzri juga berharap kepada generasi muda yang ada diKabupaten Kepulauan Anambas supaya menjahui Narkoba. (*Roza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed