ANAMBASNEWS.COM – Pemerintahan Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan telah menyalurkan bantuan kepada Nelayan berupa Kawat Bubu Ikan 11 Pcs dan Fiber 10 Pcs. Berlangsung di Gedung Serbaguna Desa, Selasa 10 May 2022 pagi.
Camat Siantan, Kharuzzaman, menyampaikan, bantuan yang diserahkan kepada kelompok Nelayan Desa Pesisir Timur bisa bermanfaat bagi para penerimanya.
“Saya berharap penerima bantuan bisa menjaga dan bertanggung jawab terhadap bantuan yang telah diberikan,” kata Camat Siantan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kemetrian Desa, mewakili Desa Pesisir Timur, menyebut, dalam menjaga ketahananpangan dimasa pandemi ini berdasarkan peraturan pemerintah 20 persen dari anggaran APBN untuk bantuan kelompok masyarakat.
Dengan harapan supaya bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa di pertanggung jawab, jangan seperti kejadian diluar yang mana bantuan tersebut di jual kembali.
“Bagi Ketua kelompok dan anggota yang menjual bantuan dari Pemerintah Desa akan diberikan sanksi tidak akan diberikan bantuan dalam bentuk apapun serta orang yang menjual akan di keluarkan dari kelompok,” tegasnya.
Selanjutnya, Penandatanganan surat pernyataan dari Ketua kelompok Nelayan atas pertanggung jawaban barang bantuan yang diberikan oleh pihak desa.(*Roza)