ANAMBASNEWS.COM, Lingga – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga menggelar rapat pertama terkait penyampaian Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pengangkatan kembali Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Selasa, 15 April 2025, di ruang rapat kantor DPMD Kabupaten Lingga.
Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Kepala DPMD Lingga, Yulizar Resmedi, beserta jajaran staf, Arbain selaku mantan Kepala Desa Pulau Medang, Plt Kepala Desa Pulau Medang saat ini, serta Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Medang.
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala DPMD Lingga, Yulizar Resmedi, memberikan penjelasan terbuka mengenai proses pengangkatan kembali Kepala Desa Pulau Medang, termasuk latar belakang pengunduran diri kepala desa sebelumnya. Namun demikian, penyerahan resmi SK belum dapat dilakukan karena Bupati Lingga masih menjalani masa cuti.
“Beberapa poin sudah kami sampaikan, namun kami belum bisa memberikan tanggapan resmi terkait SK karena Bupati belum selesai masa cutinya,” ujar Yulizar.
Yulizar juga menambahkan bahwa acara penyerahan SK akan ditunda hingga Bupati kembali bertugas. “Kami dari DPMD dan OPD terkait akan berkoordinasi secara internal kepada Pak Bupati mengenai surat keputusan tersebut,” ujarnya.(Suharman)













