Lingga, Anambasnews.com – Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lingga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, Rabu (16/9/2026), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga.
Acara ini dihadiri Bupati Lingga M. Nizar, Wakil Bupati Lingga H. Novrizal, unsur Forkopimda, perwakilan Partai Golkar, kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD se-Kabupaten Lingga, serta para undangan lainnya.
Agenda utama sidang ini adalah peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lingga sisa masa jabatan 2024–2029.
Nama yang dilantik adalah Rony Kurniawan, menggantikan almarhum Capt. Ahmad Pajar yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu di Tanah Suci.
“Hari ini saya bukan sekadar kembali duduk di kursi DPRD Kabupaten Lingga. Kehadiran saya menjadi penanda bahwa perjalanan politik yang sempat terhenti, kini kembali menemukan jalannya di Gedung Rakyat Kabupaten Lingga,” kata Rony Kurniawan.
Ia bukan sosok baru di dunia politik daerah. Rony Kurniawan pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lingga pada periode 2019–2024 dan dikenal aktif dalam berbagai agenda pembangunan maupun kemasyarakatan.(*Suharman)













