BengkalisInfotorial

Penguatan Satu Data, Pemkab Bengkalis Gandeng BPS untuk Pembangunan Daerah

12
×

Penguatan Satu Data, Pemkab Bengkalis Gandeng BPS untuk Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Bengkalis menerima audiensi BPS Kabupaten Bengkalis di Wisma Sri Mahkota, Senin, 15/9/2025. (Foto: Diskominfo)

ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Bupati Bengkalis menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis di Wisma Sri Mahkota, Senin, 15 September 2025. Pertemuan ini menegaskan komitmen kolaborasi antara Pemkab Bengkalis dan BPS dalam memperkuat pengelolaan Satu Data Daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan yang akurat, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.

Kepala BPS Kabupaten Bengkalis, Sudiro, menyampaikan bahwa data yang valid, akurat, dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan. Penerapan Satu Data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan pembangunan memiliki pijakan yang jelas.

“Kami di BPS berkomitmen mendukung pemerintah daerah Bengkalis dalam penyediaan data yang terpercaya. Data yang kuat akan memperkuat posisi daerah dalam perencanaan,” jelasnya.

Sudiro menjelaskan, sebagai pembina statistik sektoral, BPS menekankan pentingnya peran masing-masing unsur dalam tata kelola Satu Data. Diskominfotik ditetapkan sebagai walidata yang bertugas mengelola, memverifikasi, dan menyajikan data, sementara Bappeda berperan sebagai pengguna data utama dalam perencanaan pembangunan.

“Seluruh pihak diharapkan dapat berjalan seirama dan sejalan agar pengelolaan data di Kabupaten Bengkalis benar-benar terintegrasi dan bermanfaat. Saya berharap ada regulasi yang mendukung agar dinas-dinas menjadi bersemangat dan kita punya portal data yang lengkap,” ucapnya.

Bupati Bengkalis menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan data yang terintegrasi melalui portal daerah. Data yang lengkap tidak hanya menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan, tetapi juga berperan besar dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

“Harapan kami, regulasi Satu Data dapat disempurnakan sehingga seluruh PD sepakat menggunakan data yang sudah tersedia di portal. Sama seperti pemerintah pusat yang menjadikan data BPS sebagai rujukan utama. Dengan begitu, kita memiliki pijakan yang sama dalam merumuskan kebijakan sekaligus melobi anggaran dari pusat,” ungkap Bupati.

Bupati Bengkalis juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan Satu Data dan siap memfasilitasi kebutuhan pendataan, termasuk dengan memanfaatkan tenaga honorer yang ada.

“Untuk pendataan, kami siap membantu. Tenaga honorer kami juga banyak dan bisa dimanfaatkan. Silakan dikoordinasikan agar pendataan berjalan optimal,” tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Suwarto, menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan tim operator khusus untuk menampung dan mengelola data seluruh PD.

“Kami sudah menyiapkan wadah yang akan mengumpulkan semua data dari PD. Dengan begitu, data yang terkumpul semakin solid dan bermanfaat bagi pembangunan,” ujarnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Bengkalis dan BPS semakin kuat. Target terwujudnya Satu Data Daerah pada tahun 2026 optimis dapat dicapai, sehingga pembangunan Kabupaten Bengkalis berjalan lebih tepat sasaran sesuai visi Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.(*Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *