Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menekankan pentingnya peningkatan jumlah pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai bagian dari percepatan digitalisasi transaksi di daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang dipimpin Gubernur Kepri dan dihadiri para kepala daerah se-Kepri di Tanjungpinang, Selasa (14/4/2026).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau, Rony Widijarto, mengungkapkan bahwa penggunaan QRIS di Kepri terus menunjukkan tren positif. Peningkatan ini terlihat dari bertambahnya volume dan nominal transaksi, serta jumlah pengguna dan merchant dari tahun ke tahun.
Namun demikian, pemerintah menilai peningkatan tersebut masih perlu didorong lebih maksimal, khususnya dari sisi jumlah pengguna aktif QRIS di masyarakat.
“Meski pertumbuhannya signifikan, penambahan jumlah pengguna QRIS harus terus menjadi perhatian. Ini penting agar pemanfaatan transaksi non-tunai benar-benar merata dan optimal,” ujarnya.
Selain itu, penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) juga terus dilakukan melalui perluasan kanal pembayaran digital, peningkatan infrastruktur, serta sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan.
Asisten Direktur BI Kepri, Husni Mapain, menambahkan bahwa capaian digitalisasi daerah tidak hanya dilihat dari kesiapan sistem, tetapi juga dari tingkat pemanfaatannya oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, masih terdapat beberapa daerah yang mengalami penurunan skor indeks ETPD pada tahun 2025, terutama pada aspek realisasi. Hal ini disebabkan belum optimalnya penggunaan kanal pembayaran digital, termasuk QRIS, meskipun infrastruktur sudah tersedia.
“Artinya, tantangan kita saat ini bukan lagi sekadar membangun sistem, tetapi bagaimana mendorong masyarakat untuk aktif menggunakan QRIS dalam transaksi sehari-hari,” jelasnya.
Pemerintah pun menegaskan perlunya peningkatan literasi digital kepada masyarakat, optimalisasi penggunaan QRIS pada pajak dan retribusi daerah, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan guna mempercepat transformasi ekonomi digital di Kepulauan Riau.
Dengan langkah tersebut, diharapkan penggunaan QRIS tidak hanya meningkat dari sisi transaksi, tetapi juga dari jumlah pengguna yang semakin luas di seluruh lapisan masyarakat.(*Dani)













