ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Menindaklanjuti terkait nelayan asal Natuna dan Anambas yang ditangkap di perairan Negara Malaysia beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Natuna, telah menyampaikan hal tersebut ke Dinas Perikanan Provinsi Kepri.
Saat dijumpai awak media diruang kerjanya lantai II, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Bupati Natuna Wan Siswandi, membenarkan hal itu.
Siswandi menerangkan, pihak pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan untuk berurusan dengan negara tetangga itu (Malaysia).
“Sudah kita lapor ke Provinsi Kepri lalu dari provinsi langsung ke pemerintah pusat,” kata Siswandi, Senin 27 November 2023.
Untuk saat ini sambung Bupati Natuna, sedang dalam penanganan oleh pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Warga asal Natuna berjumlah 4 orang sementara warga Anambas sebanyak 2 orang.
Seperti biasanya beber Siswandi, setelah selesai segala urusan barulah Pemerintah Daerah Natuna yang menjemput langsung ke 6 nelayan tersebut.
“Ya benar ada seorang warga Desa Sepempang, tapi bukan warga asli cuma tinggal di situ,” kata Siswandi. (Sarwanto)