AnambasHukum dan Kriminal

Pemusnahan Barang Bukti di Anambas, Bupati Ingatkan Jauhi Kejahatan

7
×

Pemusnahan Barang Bukti di Anambas, Bupati Ingatkan Jauhi Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Anambas, Aneng, menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kajari Anambas, (Foto: Ist)

Anambasnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pentingnya masyarakat menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan kejahatan. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Anambas memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Antara lain, narkotika jenis sabu seberat 40 gram, pakaian bekas dari kasus pencabulan, dan handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Aneng menilai kasus-kasus tersebut menunjukkan pelanggaran hukum masih terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kita harus menjauhi segala bentuk perbuatan melanggar hukum. Dampaknya sangat besar, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Aneng di hadapan peserta.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus bekerja keras menekan angka kejahatan di Anambas. Upaya itu membutuhkan dukungan penuh masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.

Aneng juga mengapresiasi langkah tegas Kejari Anambas dalam penegakan hukum, termasuk pemusnahan barang bukti secara terbuka. Ia menilai transparansi seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Kejari Anambas menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa perkara inkrah sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar dan dihancurkan sesuai jenis masing-masing.

Perwakilan Kejari juga menegaskan akan terus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kasus narkotika, pencabulan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap masyarakat semakin berani melaporkan dugaan tindak kejahatan di sekitarnya agar penanganan dapat dilakukan sejak dini.(*Julianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!