ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis bukti melalui akselerasi implementasi program Satu Data Indonesia (SDI). Langkah ini dikukuhkan dalam Rapat Manajemen dan Tata Kelola Data Tahap I, yang digelar di Ruang Rapat Sekda Lt. 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu, 11 Juni 2025.
Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi strategis antara Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kepri, sebagai upaya menyelaraskan tata kelola data antarinstansi demi mewujudkan kebijakan publik yang efektif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala BPS Kepri, Margaretha Ari Anggorowati, menekankan pentingnya data sebagai landasan utama pembangunan. Menurutnya, data yang kredibel bukan sekadar angka, melainkan pondasi keadaban dalam penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran.
“Peran pembina data adalah urat nadi bagi lahirnya kebijakan yang tepat guna. Di tangan mereka, data menjelma menjadi arah kompas pembangunan, bukan sekadar pelengkap laporan administratif,” ujar Margaretha.
Ia mengungkapkan bahwa Kepri mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,16% pada triwulan I tahun 2025 serta nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 79,89. Hal ini, menurutnya, menuntut ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejak 2023, BPS Kepri telah menerbitkan 98 rekomendasi statistik sektoral. Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kepri pun meningkat dari 1,90 (kategori Cukup) menjadi 2,61 (kategori Baik) pada 2024.
Beragam program unggulan turut digulirkan, seperti pelatihan statistik bagi ASN, coaching clinic, magang tematik “Melur Berseri”, serta inovasi lokal seperti Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan Tamadun Desa yang mendukung pembangunan dari pinggiran.
Margaretha juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk penguatan SDI, antara lain:
Evaluasi berkala statistik sektoral melalui EPSS
Penyusunan indikator pembangunan yang lebih presisi
Kolaborasi lintas sektor yang lebih optimal
Pengembangan metode pembinaan yang adaptif
Diskominfo: Walidata Kawal Kualitas dan Interoperabilitas Data
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menegaskan peran krusial pihaknya sebagai walidata dalam memastikan integrasi sistem statistik sektoral dengan Portal Satu Data Nasional.
Melalui sistem SIPD e-Walidata, hingga 2024, Diskominfo Kepri telah mengumpulkan 4.229 dataset, dengan 4.207 di antaranya sudah terverifikasi, dan 301 dataset telah dipublikasikan melalui portal https://satudata.kepriprov.go.id, yang kini telah terkoneksi dengan pusat data nasional.
“Kami menjadi jembatan antara produsen, pengguna, dan pembina data. Tugas kami tidak hanya menjamin ketersediaan, tapi juga kualitas melalui penyusunan metadata, penerapan GSBPM, dan sistem penjaminan mutu statistik,” ujar Hendri.
Namun demikian, Hendri juga mencermati beberapa tantangan yang masih dihadapi, seperti keterbatasan SDM statistik di OPD, perbedaan proses bisnis statistik antarinstansi, serta lemahnya sinergi lintas sektor.
Diskominfo bersama Bappeda Kepri akan fokus pada lima langkah utama:
1. Penguatan kelembagaan walidata dan produsen data di tiap OPD
2. Peningkatan literasi statistik ASN dan masyarakat melalui pelatihan dan modul digital
3. Integrasi data sektoral berbasis interoperabilitas sistem
4. Pemanfaatan teknologi big data dan machine learning dalam analisis kebijakan
5. Harmonisasi regulasi daerah dengan kebijakan nasional
“Kami akan terus mempercepat sinkronisasi antarinstansi, menyusun ekosistem data daerah yang inklusif dan andal. Ini bukan hanya tentang data ini tentang arah masa depan pembangunan Kepri yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkas Hendri.(*Anwar)













