Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan kondisi tiga bersaudara di Kota Tanjungpinang.
Dilansir Anambasnews.com dari website resmi Pemkot Tanjungpinang pada Jumat, (3/7/2026). Penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan perlindungan, pemenuhan hak anak, serta keberlanjutan pendidikan mereka.
Langkah pertama yang dilakukan adalah asesmen lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menyusun penanganan yang tepat.
Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah tempat anak-anak tersebut menempuh pendidikan, Kelurahan Pinang Kencana, komite sekolah, hingga keluarga dari kedua belah pihak.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, menjelaskan hasil asesmen menunjukkan bahwa ayah ketiga anak tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum, sedangkan ibu mereka mengalami gangguan kejiwaan dan kini berada dalam pengasuhan keluarga dari pihak ibu di Kota Batam.
“Hasil komunikasi dengan keluarga menyebutkan anak-anak tetap diharapkan menyelesaikan pendidikan di Tanjungpinang. Setelah itu, keluarga dari pihak ibu bersedia menerima dan mengasuh mereka di Batam,” ujar Endang.
Selain melakukan pendataan kondisi keluarga, Dinas Sosial juga memastikan kebutuhan dasar ketiga anak tetap terpenuhi. Dari hasil asesmen diketahui, anak sulung yang berusia 19 tahun belum memiliki pekerjaan tetap.
Selama ini biaya sewa tempat tinggal dibantu oleh seorang bibi yang berada di Pulau Jawa, sementara kebutuhan makan sehari-hari hanya mengandalkan bantuan yang terbatas.
Sebagai bentuk perlindungan, Pemerintah Kota Tanjungpinang merekomendasikan penempatan sementara ketiga anak tersebut di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Langkah ini bertujuan agar mereka memperoleh tempat tinggal yang layak, kebutuhan dasar yang terpenuhi, pendampingan psikososial, pengawasan, serta jaminan untuk tetap melanjutkan pendidikan.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dan menunggu persetujuan dari anak-anak yang bersangkutan terkait kesediaan mereka tinggal di LKSA,” jelas Endang.
Untuk menjaga kondisi psikologis mereka, Dinas Sosial juga membawa ketiga anak tersebut ke Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Keputusan itu diambil karena mereka merasa kurang nyaman setelah banyak orang mendatangi tempat tinggal mereka dan merekam aktivitas sehari-hari sejak video mereka viral di media sosial.
Pemkot Tanjungpinang turut mengimbau masyarakat agar menghormati privasi dan hak-hak anak selama proses pendampingan berlangsung.
Dukungan masyarakat dinilai sangat berarti, namun harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memberikan pendampingan secara berkelanjutan dan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan demi melindungi hak-hak anak, sehingga mereka tetap dapat tumbuh, belajar, dan menjalani masa depan dengan lebih baik,” tegas Endang.(*Dani)













