BeritaTanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Kembali Gelar Nikah Massal Tahun 2023

132
×

Pemko Tanjungpinang Kembali Gelar Nikah Massal Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) kembali menggelar kegiatan nikah massal tahun 2023. Rabu 13/9/2023. (Foto : Burhan /Anambasnews.com).

ANAMBASNEWS.COM, Tanjugpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) kembali menggelar kegiatan nikah massal tahun 2023. Acara nikah massal ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Asrama Haji Tanjungpinang dan diikuti 8 pasang pengantin yang telah lolos verifikasi, Rabu 13 September 2023.

Dlaam pidatonya, Wali Kota Tanjungpinang Hj.Rahma,S.IP,.M.M, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap kaum perempuan, karena dalam beberapa kasus, sering perempuan dirugikan pada aspek perjanjian pernikahan.

Lanjut Wali Kota, Pemko Tanjungpinang membantu permasalahan yang dihadapi pasangan pengantin untuk mendapatkan pengakuan hukum dengan memberikan buku nikah secara gratis karena semua adiministrasi sudah ditanggung.

Ia berharap, dengan diberikan buku nikah ini, mereka memiliki kekuatan hukum dan dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.

“Pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena dapat menyelamatkan generasi penerus,” ucap Rahma.

Tidak lupa Wali Kota Rahma mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin, dengan harapan ke depan lebih tenang dalam mengurus rumah tangga.

“Saya ucapkan selamat karena sudah mendapatkan pengakuan secara hukum. Dan kepada pengadilan agama, KUA, ketua LAM, camat, lurah, dan ketua RT/RW, saya ucapkan terima kasih karena telah berperan aktif sukseskan kegiatan ini,” tambahnya.

Kepala DP3APM, Rustam dalam laporan kegiatannya menyampaikan 8 pasang pengantin tersebut masing masing berasal dari wilayah KUA Tanjungpinang Barat 1 pasang, KUA Bukit Bestari 3 pasang dan KUA Tanjungpinang Timur 4 pasang.

“Diselenggarakannya nikah massal ini oleh Pemko Tanjungpinang adalah dalam membantu warga yang kurang mampu agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama dan aturan negara serta sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak”, ujar Rustam.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pasangan pengantin termuda berusai 19 tahun dan yang tertua berusia 56 tahun. Proses tepuk tepung tawar sesuai adat melayu juga menambah khidmat acara.(*Burhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *