ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Dalam upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan inovasi pelayanan “3 in 1” yang meliputi pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Perubahan, dan Kartu Identitas Anak (KIA) di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan bidan mandiri.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat membuka rapat koordinasi di kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Rabu 30 Oktober 2024.
Zulhidayat menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan langkah untuk mengatasi rendahnya kesadaran orang tua dalam mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran dan perubahan KK setelah kelahiran bayi.
“Dengan adanya layanan ini, setiap bayi yang baru lahir akan langsung memiliki nomor induk kependudukan dan kartu identitas anak yang akan berguna untuk mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar Zulhidayat.
Program Pelayanan 3 in 1 ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan efisien.
Selain itu, layanan ini juga memberikan manfaat tambahan dalam pemantauan kesehatan anak, seperti pemeriksaan tumbuh kembang, pemberian vitamin, imunisasi, hingga layanan medis lainnya.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Drs. Wan Samsi, menambahkan bahwa proses registrasi, verifikasi, dan validasi dokumen dilakukan langsung di fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan.
“Orang tua cukup membawa persyaratan seperti KK dan KTP. Dalam waktu paling lama 1 jam, mereka sudah bisa mendapatkan KK perubahan, akta kelahiran, dan KIA untuk bayinya tanpa harus ke kantor Disdukcapil,” jelas Wan Samsi.
Program 3 in 1 ini direncanakan akan diluncurkan pada 12 November mendatang di RSUD Tanjungpinang atau fasilitas kesehatan lain yang telah siap. Fasilitas yang dapat melaksanakan program ini akan ditetapkan melalui keputusan wali kota. Untuk fasilitas kesehatan di luar kewenangan pemerintah kota, seperti bidan mandiri dan rumah sakit tertentu, akan dilakukan kerja sama terlebih dahulu.
Inovasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.(Anwar)













