Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Atur Jam Operasional Usaha Selama Ramadan 1447 H

22
×

Pemko Tanjungpinang Atur Jam Operasional Usaha Selama Ramadan 1447 H

Sebarkan artikel ini
Pemko Tanjungpinang Atur Jam Operasional Usaha Selama Ramadan 1447 H (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mengatur jam operasional sejumlah tempat usaha selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota sebagai upaya menjaga ketertiban, menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, serta menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza menegaskan bahwa pengaturan ini mengacu pada peraturan daerah dan ketentuan kepala daerah yang berlaku. Pemerintah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan demi menjaga ketertiban umum selama Ramadan.

Dalam aturan tersebut, tempat usaha seperti karaoke, biliar, game online, pijat, dan spa hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 09.00–16.00 WIB dan 21.00–24.00 WIB.

Sementara itu, diskotik, klub malam, pub, bar, dan gelper diwajibkan tutup selama bulan Ramadan hingga 3 Syawal, kecuali fasilitas hotel yang dapat beroperasi terbatas pada pukul 21.00–24.00 WIB.

Untuk rumah makan dan usaha sejenis, diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan tidak menampilkan musik bernyanyi pada pukul 21.00–24.00 WIB serta dilarang menggunakan tirai penutup. Selain itu, seluruh pelaku usaha juga dilarang menjual minuman beralkohol dan tuak selama bulan Ramadan.

Pemerintah Kota turut menetapkan penutupan sementara selama tujuh hari pada momen tertentu, yakni dua hari awal Ramadan, peringatan Nuzulul Quran (17 Ramadan), serta empat hari terakhir Ramadan hingga 3 Syawal.

Pemko Tanjungpinang mengimbau pelaku usaha untuk memasang informasi ketentuan operasional di lokasi usaha masing-masing. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan, sehingga suasana Ramadan di Tanjungpinang berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *