BatamSosial dan Ekonomi

Pemko Batam Serahkan Santunan Taspen Rp262 Juta

18
×

Pemko Batam Serahkan Santunan Taspen Rp262 Juta

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Serahkan Santunan Taspen Rp262 Juta untuk keluarga Damkar, (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia di lingkungan Pemko Batam. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026).

Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, seorang petugas pemadam kebakaran yang wafat saat masih aktif menjalankan tugas sebagai ASN. Melalui program Taspen, total manfaat yang diterima oleh ahli waris mencapai Rp262 juta.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi PT Taspen (Persero) atas proses administrasi yang dinilai cepat dan tepat, sehingga hak almarhum dapat segera diserahkan kepada keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” ujar Amsakar.

Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan tersebut. Menurutnya, kehadiran pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan, baik secara moral maupun material.

“Musibah ini tentu tidak mudah. Kami berharap keluarga tetap tegar dan dapat melanjutkan kehidupan ke depan. Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan,” tambahnya.

Amsakar menegaskan bahwa program jaminan sosial seperti Taspen memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya. Ia berharap pemahaman masyarakat terhadap manfaat program tersebut semakin meningkat.

“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya Taspen sebagai bentuk jaminan dan kepastian perlindungan bagi ASN beserta keluarganya,” tegasnya.

Selain santunan jaminan kematian, ahli waris juga menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera sebesar Rp6 juta yang diproyeksikan akan berkembang menjadi Rp7 juta dalam lima tahun. Selain itu, tersedia pula beasiswa dari program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga anak almarhum menyelesaikan pendidikan.(*Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *