Batam

Pemko Batam Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026, Layanan Publik Tetap Prioritas

6
×

Pemko Batam Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026, Layanan Publik Tetap Prioritas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran pelayanan publik dan produktivitas pegawai saat menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pengaturan jam kerja tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal meskipun terdapat penyesuaian waktu kerja.

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah Ramadan, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya, Rabu, 18/2/2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang mengatur jam kerja ASN di lingkungan Pemko Batam selama Ramadan. Berikut rincian jam kerjanya,

Adapun, Perangkat Daerah 5 Hari Kerja adalah, Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB (Istirahat 12.00–12.30 WIB), Jumat 08.00–15.30 WIB (Istirahat 11.30–12.30 WIB, Perangkat Daerah 6 Hari Kerja, yaitu,  Senin–Kamis & Sabtu 08.00–14.00 WIB (Istirahat 12.00–12.30 WIB) dan Jumat 08.00–14.00 WIB (Istirahat 11.30–12.30 WIB)

Menurutnya, dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa jumlah jam kerja efektif selama Ramadan minimal 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Penyesuaian jadwal ini diharapkan tidak menurunkan kinerja maupun capaian pegawai.

Amsakar menambahkan, setiap perangkat daerah diminta memastikan disiplin pegawai tetap terjaga serta pelayanan langsung kepada masyarakat tidak terganggu.

Pengawasan pelaksanaan jam kerja juga menjadi tanggung jawab pimpinan unit kerja masing-masing.

“Disiplin tetap harus dijaga. Penyesuaian jam kerja bukan alasan menurunnya kualitas pelayanan,” tutupnya.(*Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!