ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna meraih penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanblik) dari Ombudsman Republik Indonesia tiga kali berturut-turut.
Penghargaan ini diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin 18 Desember 2023.
Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Yanblik Natuna mencapai nilai 90,57 dengan opini kualitas tertinggi Zona Hijau.
Sekda Natuna Boy Wijanarko mengatakan, bahwa Pemkab Natuna meraih peringkat ke dua dibawah Pemkab Bintan yang meraih peringkat pertama dengan nilai 92,20.
“Alhamdulillah kita dapat lagi penghargaan dari ombudsman, peringkat kedua se-Kepri dengan nilai 90,57 zona hijau kualitas tertinggi,” ujarnya.
Boy menyatakan, bahwa ini merupakan penghargaan ketiga. “Pertama tahun 2021 kita raih peringkat pertama, 2022 peringkat kedua dan tahun ini kita kedua lagi,” terangnya.
Boy berharap, dengan diterimanya penghargaan ini tentu pelayanan publik di Natuna dapat terus dimaksimlkan dengan lebih optimal dan ini merupakan salah satu indikator penilaian dari Ombudsman RI ke Pemkab Natuna.
“Ini adalah apresiasi dari Ombudsman untuk Pemkab Natuna,” ungkap Boy.
Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Ketua Ombudsman Kepri Lagat Siadri, dan sejumlah Kepala Daerah di Provinsi Kepri. (Sarwanto)