BeritaNatuna

Pemkab Natuna Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id untuk Tingkatkan Transparansi Dana Hibah

9
×

Pemkab Natuna Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id untuk Tingkatkan Transparansi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKPD Kabupaten Natuna, Suryanto, Jumat, 11/10/2024. (Foto: Sarwanto/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna -Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah dengan meluncurkan aplikasi eproposal.natunakab.go.id.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan lembaga, badan, dan organisasi masyarakat dalam memantau pengajuan dan progres bantuan hibah secara daring.

Peluncuran aplikasi ini dipimpin oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto, dengan inisiatif dari Kepala Bidang Perencanaan Anggaran, Sonny Yulianto.

Aplikasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 serta Peraturan Bupati Natuna nomor 61 tahun 2021 dan perubahannya, yang mengatur tatacara penganggaran hibah.

Sonny Yulianto menjelaskan, setiap tahapan pengajuan hibah, mulai dari proposal hingga verifikasi dan rekomendasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kini dilakukan secara online.

“User dapat memantau sejauh mana usulan mereka diproses, karena semua tahapan telah transparan dan mudah diakses melalui perangkat Android maupun iOS,” ujarnya saat acara peluncuran di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna.

Sonny berharap, dengan adanya aplikasi ini, dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama pemerintah, dalam mengelola dana hibah secara transparan dan akuntabel. Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko.

Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi dalam mempercepat proses pengajuan dana hibah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel di Kabupaten Natuna.(Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *