LinggaSosial dan Ekonomi

Pemkab Lingga Pastikan THR Cair Minggu Kedua April

31
×

Pemkab Lingga Pastikan THR Cair Minggu Kedua April

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal, (Foto: Ist)

Lingga, Anambasnews.com – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026 di Kabupaten Lingga memicu kegelisahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu ini tidak hanya bergulir hangat di media sosial, tetapi juga menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal, menegaskan dengan sikap tegas bahwa THR adalah hak yang mutlak dan tidak bisa ditawar, serta wajib dibayarkan kepada yang berhak menerimanya.

“Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Bersama Bupati, Sekretaris Daerah, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), langkah konkret telah disusun untuk memastikan hak ASN segera direalisasikan dengan baik,” ujar H. Novrizal, pada Kamis, 9/4/2026.

Diketahui, keterlambatan ini terjadi di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas. Pembayaran THR yang berada di luar skema Dana Alokasi Umum (DAU) membuat ruang gerak anggaran menjadi semakin sempit.

Namun, Wakil Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban pemerintah terhadap ASN.

Pemerintah Kabupaten Lingga menetapkan target penyaluran THR akan mulai dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga April 2026. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 tidak akan mengalami keterlambatan. Komitmen ini disampaikan langsung sebagai bentuk kepastian dan tanggung jawab.

Ia menjelaskan, di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menghadapi regulasi ketat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Kondisi ini mendorong sejumlah daerah mengambil langkah ekstrem, termasuk munculnya wacana pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berbeda dengan daerah lain, Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan tidak akan terburu-buru mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Wabup, sebagai gantinya, pemerintah akan memperketat sistem evaluasi kinerja serta meningkatkan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang lebih bijak.

Kebijakan ini sejalan dengan dorongan efisiensi anggaran nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menuntut pemerintah daerah untuk lebih mandiri. Daerah tidak lagi bisa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat.

Oleh karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi dengan baik.(*Suharman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *