Natuna

Bupati Natuna Cen Sui Lan Pastikan LHKPN 2025 Telah Dilaporkan, Kini Diverifikasi KPK

40
×

Bupati Natuna Cen Sui Lan Pastikan LHKPN 2025 Telah Dilaporkan, Kini Diverifikasi KPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna Cen Sui Lan Pastikan LHKPN 2025 Telah Dilaporkan, Kini Diverifikasi KPK (Foto: Ist)

Natuna, Anambasnews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memastikan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 telah resmi disampaikan dan saat ini tengah dalam proses verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Setda Kabupaten Natuna, Defrizal, pada Kamis (9/4/2026).

Menurut Defrizal, pelaporan LHKPN merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.

“LHKPN tahun 2025 telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyusunan laporan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi data, sehingga seluruh informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun substantif.

Selain itu, dalam pelaporan terbaru juga dilakukan penyesuaian terhadap data sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan pencatatan aset agar sesuai dengan sistem dan klasifikasi dalam pelaporan LHKPN.

Saat ini, laporan tersebut tengah berada dalam tahap verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan validitas, konsistensi, serta kelengkapan data yang telah disampaikan.

Verifikasi oleh KPK dilakukan secara menyeluruh dan objektif melalui mekanisme pemeriksaan yang ketat. Dengan demikian, sistem pelaporan LHKPN diharapkan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Melalui pelaporan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemerintahan semakin meningkat, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan terbuka.**

Editor: Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *