BintanSosial dan Ekonomi

Pemkab Bintan Jamin Produk yang Diperdagangkan Halal

19
×

Pemkab Bintan Jamin Produk yang Diperdagangkan Halal

Sebarkan artikel ini
Anis pemilik ternak Sapi di Bintan, Jumat, 25/10/2024. (Foto: Alek/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sangat fokus dalam menjaga dan menjamin halal baik produk masuk dan yang beredar ataupun di perdagangkan.

Pemkab Bintan melalui Dinas Ketahanan Pangan/Pertanian (DKPP) melakukan pengukuhan pengurus DPD JULEHA (Juru Sembelih Halal) yang disejalankan dengan pelatihan bagi para juru sembelih.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk wajib bersertifikat halal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut disampaikan Kepala DKPP Bintan, Sri Heny Utami sembari menegaskan kewajiban itu juga tertuang didalam PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal.

“Untuk itulah kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan jaminan keamanan pangan,” ujarnya, Jumat, 25 Oktober 2024.

Kemudian, khususnya terhadap produk pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh & Halal). Merupakan bagian dari langkah konkret dalam mewujudkan produk pangan yang ASUH di daerah Bintan.

“Memiliki ternak sapi sudah sekitar lima belas tahun. Alhamdulillah, lancar habis terjual dengan kisaran harganya ada 25, 24 setengah ya yang paling kecilnya 23 juta rupiah,” ujar Ibu Anis (61) selaku pemilik ternak Sapi.(Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!