Bintan, Anambasnews.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik dan mengambil sumpah jabatan 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, sekaligus mengukuhkan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional. Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (13/7/2026).
Keempat puluh PNS tersebut merupakan lulusan seleksi CPNS Formasi Tahun 2024 dan Pola Pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), yang terdiri dari 11 laki-laki dan 29 perempuan. Sebanyak 35 orang di antaranya langsung ditetapkan menduduki jabatan fungsional sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Bupati Roby menegaskan pelantikan ini bukan sekadar perubahan status, melainkan awal pengabdian sebagai abdi negara yang harus profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Posisi kalian adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberi solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi terbaik agar pelayanan yang diterima warga semakin bermutu,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar segera beradaptasi, memahami tugas pokok, serta terus meningkatkan kompetensi. Ia menekankan pentingnya komitmen bertugas di tempat penugasan dan melarang memindahkan diri sebelum masa kerja yang cukup.
“Menjadi ASN adalah pilihan kalian sendiri, jalankan dengan tanggung jawab dan loyalitas. Jangan baru beberapa bulan sudah meminta pindah,” tegas Roby.
Ia juga mengimbau agar bekerja efisien, hemat anggaran, dan menghindari tumpang tindih program, serta senantiasa mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Di akhir, Bupati berharap seluruh ASN baru mampu menjadi energi positif bagi kemajuan Bintan.
“Selamat mengabdi. Jadilah ASN yang menjunjung amanah, beretika tinggi, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” tutupnya.(*Tio)













