Asahan

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

83
×

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Pemkab Asahan melaksanakan Musrenbang RPJPD Kabupaten Asahan periode tahun 2025-2045, Jumat, 19/4/2024. (Foto: Donny/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Musrenbang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan untuk periode tahun 2025-2045, Jumat, 19 April 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Bupati Asahan H. Surya BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, Kementerian Agama Asahan, para asisten, OPD, Para Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan stakeholder terkait.

Dalam laporannya, Drs H. Zainal Arifin Sinaga MH menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan berdasarkan UU RI No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan Pengendalian dan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD.

“Tujuan utama dari Musrenbang RPJPD ini adalah untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap Visi dan Misi pembangunan jangka panjang daerah,” jelasnya.

Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 yang bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Asahan untuk periode 20 tahun mendatang.

“Forum ini juga dianggap sangat penting untuk menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Surya mengatakan, RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 ini juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara teknokratik serta dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Asahan tahun 2025.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, terutama dalam bidang infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan.

“Diharapkan dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Asahan dapat terwujud melalui implementasi program-program strategis yang telah disepakati dalam Musrenbang ini,” tukasnya.

Surya juga mengharapkan, penyelesaian dokumen RPJPD ini dapat selesai sebelum tahapan-tahapan Pilkada dimulai agar dapat menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi misi mereka.(Donny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *