ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus mengambil langkah konkret dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Penandatanganan nota kesepahaman ini, yang berlangsung di Kantor BPKP Kepri di Batam pada Kamis, 22 Februari 2024, merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa di wilayah tersebut.
Bupati Kabupaten Anambas, Abdul Haris, menyatakan bahwa nota kesepahaman ini sejalan dengan komitmen pemerintah Anambas untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan seperti BPKP adalah hal yang penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan keterbatasan sumber daya manusia, keuangan, dan letak geografis, Pemerintah Kabupaten Anambas membutuhkan bimbingan dan arahan dari lembaga resmi seperti BPKP untuk memastikan pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Bupati Abdul Haris.
Penurunan tingkat kemiskinan dan stunting di Kepulauan Anambas merupakan bukti dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan bantuan serta arahan dari BPKP.
Meskipun demikian, masih ada tantangan yang perlu dihadapi, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta sejumlah indikator pembangunan lainnya.
“Ini menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus meningkatkan pembangunan di Anambas,” tambahnya.
Langkah-langkah konkret seperti penandatanganan nota kesepahaman ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Keoulauan Anambas untuk terus berbenah dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepulauan Anambas.(ADV)
(Akbar)













