Anambas

Pemkab Anambas Terima Penghargaan Dari BKN award 2021

67
×

Pemkab Anambas Terima Penghargaan Dari BKN award 2021

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Fhoto/ist

ANAMBASNEWS.COM – Sekretaris utama BKN RI, Hj. Imas Sukmariah, S.Sos.M.Ap. menyerahkan penghargaan BKN Award 2021 kepada 4 Kabupaten Se-Provinsi Kepri yang bertempat di kantor walikota Batam pada tanggal 1 Oktober 2021.

Diketahui Kabupaten yang mendapat penghargaan adalah Kabupaten Kepulauan anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kota Batam.

Sekretaris utama BKN RI, Hj. Imas Sukmariah, S.Sos.M.Ap, mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan pemicu supaya ASN bisa berkerja dengan penuh semangat lagi, karena manajemen tatakelola ASN memiliki 14 (empat belas).

“Aspek ini perlu mendapat perhatian kita bersama, aspek tersebut diantaranya Aspek perencanaan, Talenta ASN, Aspek Disiplin Pegawai, Aspek Kinerja serta aspek yang lainnya sesuai dengan Manajemen ASN,” ucapnya.

Kabupaten Kepulauan Anambas layak mendapatkan anugerah peringkat pertama pada katagori tipe C, dikarnakan telah berhasil mengimplementasikan Penilaian Kinerja bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Secara berkala Penilaian implementasi norma standar, prosedur manajemen ASN selalu di evaluasi oleh pusat melalui sistem aplikasi yang dikelola dan di kembangkan oleh BKN, sesuai dengan manajemen UU ASN no 5 tahun 2014.

Penganugerahan ini adalah prestasi gemilang yang telah ditorehkan oleh Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kita sebagai ASN Anambas patut merasa bangga karena prestasi ini diperoleh dari hasil kerjasama dan dukungan semua instansi dan atas arahan dan bimbingan Bupati Kepulauan Anambas bersama Wakil Bupati Kepulauan Anambas, ucap Akmaruzzaman yang merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kesehatan Rakyat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Saat mewakili Bupati Kepulauan Anambas dalam acara pengambilan piagam penghargaan tersebut di Batam. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!