ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas secara resmi mengumumkan penerapan sistem administrasi digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Inisiatif ini menandai langkah maju dalam modernisasi tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.
Mulai saat ini, seluruh aktivitas surat menyurat, baik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dengan instansi vertikal, akan dilakukan secara digital, menggantikan penggunaan dokumen fisik konvensional.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusida) Anambas, Rusmanda, menjelaskan bahwa sistem Srikandi dirancang untuk menciptakan layanan administrasi yang lebih transparan, cepat, dan efisien.
“Dengan Srikandi, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kerja aparatur,” ujarnya, pada Jumat, 26/9/2025.
Implementasi Srikandi telah mencapai tingkat kecamatan, di mana para operator telah mendapatkan bimbingan teknis yang diperlukan untuk mendukung operasional aplikasi. Namun, sosialisasi untuk tingkat desa masih menunggu dukungan lebih lanjut dari pihak kecamatan yang memiliki hubungan lebih intensif dengan pemerintah desa.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam implementasi program ini adalah infrastruktur jaringan internet yang belum merata di seluruh wilayah Anambas. Hal ini dapat mempengaruhi kecepatan akses aplikasi di beberapa lokasi.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan bahwa penerapan Srikandi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi,” tegasnya.
Penerapan aplikasi dapat mempercepat proses kerja, mengurangi biaya operasional, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam administrasi.
Selain itu, Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik di kalangan aparatur sipil negara, sehingga setiap dokumen pemerintahan tercatat dengan jelas, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.(*Ak)













