oleh

Pemkab Anambas Laksanakan Rapat Evaluasi MCP Korsupgah Tahun 2021

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Evaluasi MCP Korsupgah Tahun 2021, Evaluasi MCP Triwulan 1 Tahun 2022 dan Penyerahan Apresiasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis 12 May 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas serta di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Pokja Korsupgah masing-masing OPD,Inspektur beserta satgas Korsupgah Kabupaten kepuluan anambas

Rapat Evaluasi capaian MCP Korsupgah sekaligus Penyerahan Apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan MCP Tahun 2021, dengan kategori yaitu,

Pertama, kelompok kerja Korsupgah OPD terbaik 2021 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kedua, OPD terbaik capaian MCP Tahun 2021 yakni BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas pada area intervensi Manajemen ASN dengan OPD pendukung yaitu Inspektorat,Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Kominfotik.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan kegiatan MCP Korsupgah merupakan salah satu prasarana pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI.
Kepada seluruh Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia yang meliputi 8 area, interensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi secara nasional.

“Pada pelaksanaan kegiatan MCP konsupgah tahun 2021, Kabupaten Kepulauan Anambas pada posisi ke 4 se- Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 83% dan target secara nasional 80% tercapai untuk kegiatan pencegahan Korupsi Tahun 2021,” Kata Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Abdul Haris, Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh 2 apresiasi dari KPK RI yang diserahkan pada acara Rakor Pencegahan Korupsi pada tanggal 21 April 2022 di Kantor Gubernur Kepulauan Riau yaitu, Renaksi MCP dengan Nilai tunggakan pajak terendah pada Tahun 2021 dan capaian nilai SPI tertinggi Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021.

Sementara, Ketua kopsurgah saat ini di ketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang mana sebagai Penangjawab kegiatan secafa teknis dikoordinir oleh Inspektur Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)

Editor : Roza

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed