Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas laksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya koordinasi untuk menggesa percepatan vaksinasi dan mengambil langkah-langkah yang ditempuh untuk mensukseskan tercapainya pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas yang dilaksanakan di ruang Media Center kantor Bupati Pasir Peti dan dilaksanakan secara Virtual di kantor masing-masing, Rabu 9 Juni 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, SH.MM selaku Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan perkembangan terkini pelaksanaan vaksinasi yang sudah dilaksanakan berdasarkan harian Covid-19 sebagai berikut,
Pelaksanaan vaksinasi berdasarkan data terlampir, total sasaran vaksinasi dikabupaten kepulauan anambas sebanyak 32.415 akan tetapi total capain saat ini 5.113.
Perlu diketahui Vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kepulauan Anambas expired nya terakhir tanggal 31 Juni 2021 sehingga diharapkan sebelum masa vaksin habis kita sudah ada strategi untuk mencapai target vaksinasi.
Sahtiar menyampaikan program vaksinasi ini sudah berkali-kali ditegaskan dan ditekanankan kepada sasaran PNS dan PTT akan tetapi masih saja belum mencapai target di setiap OPD nya.
“Jangan sampai kedepannya apabila masih belum memiliki kesadaran untuk mengikuti vaksinasi ancaman sanksi diterapkan,” ucap Sahtiar.
Diketahui adapun sanksi yang ditujukan untuk PNS dan PTT yang tidak mau divaksin adalah tunjangan PNS dan Gaji PTT tidak di cairkan untuk bulan depannya.
Menghindari diterapkan kebijakan tersebut diatas, maka diharapkan kepada Aparatur Sipil Negara Dikabupaten Kepulauan Anambas untuk lebih sadar dan berpartisipasi dalam mensuskseskan Program vaksinasi ini, jangan sampai kebijakan sanksi itu diterapkan untuk ASN yang masih menolak program vaksinasi.
Fokus besar vaksinasi akan dijalankan dengan sasaran Aparatur Sipil Negara di Seluruh OPD, Kantor Camat, Kantor Lurah dan Kantor Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Lebih lanjut, Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19, Mengatakan, vaksinasi massal di beberapa Kecamatan akan dilaksanakan selama 1 minggu kedepan dan dimohon untuk kerjasamanya kepada setiap Camat, Lurah dan Kepala Desa.
Semetara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, mengatakan, bahwa dari vaksin yang tersedia, pelaksanaannya baru terlaksana 15%. Vaksinasi ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk keselamatan kita bersama, maka dibutuhkan kerjasama.
Bupati Kepulauan Anambas menegaskan Para Camat Se -Kabupaten Kepulauan Anambas segera bentuk tim kecil untuk memberikan edukasi mengenai vaksinasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat sehingga dari hal kecil ini dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
“Harus sama-sama dipahami Vaksinasi ini merupakan amanah untuk kita bersama, jadi mari bersama-sama kita bersinergi untuk merangkul masyarakat, Ucap Haris.
Sosialisasi dan edukasi mengenai vaksinasi ini tidak cukup sekali. Sosialisasi ini harus diberikan berkali-kali sehingga masyarakat memahami terkait vaksinasi sehingga dapat membangkitkan kejujuran di hati masyarakat mengenai keluhan-keluhan yang dialami sebelum dilakukan vaksinasi.
Bupati juga menegaskan untuk Seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk dapat membuat laporan siapa saja masyarakat yang sudah di vaksin dan belum divaksin untuk dilaporkan sehingga menjadi bahan acuan kita dalam mengontrol program vaksinasi ini.
“Langkah awal saat ini adalah mari kita gesa terlebih dahulu vaksinasi untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS dan PTT) di Kabupaten Kepulauan Anambas, yang mana nantinya menjadi contoh kepada masyarakat,” terang Haris.
Lingkungan Kecamatan juga harus dituntaskan untuk divaksin 100% dan setelah itu turun kedesa dan setelah di desa nanti baru merangkul dusun dan masyarakat untuk mendukung vaksinasi ini, jadi lakukan terlebih dahulu di lingkungan Kantor Kecamatan, Tegas Haris.
Tanggal 16 juni 2021 nanti akan dilaksanakan laporan hasil sasaran vaksinasi yang sudah disusun pada hari ini apakah sudah mancapai target.
Selain itu, Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19 pada kesempatan ini juga melaporkan Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai berikut :
Update tanggal 8 Juni 2021 total kasus terkonfirmasi covid-19 diKabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 867 orang, Konfirmasi Aktif Covid update tanggal 8 Juni 2021 sebanyak 102 orang, Konfirmasi sembuh sebanyak 747 orang, dan konfirmasi meninggal sebanyak 18 orang.
Sumber : Diskominfo Anambas.
Editor : Red