ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Anambas, H. Anwar Hasyim, S.Ag. M.Si (Aneng), dan Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, pada Selasa, 22 April 2025.
Bupati Aneng menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan di Anambas berjalan sesuai jalur, tanpa penyimpangan. Ia berharap, kolaborasi tersebut dapat memperkuat fondasi hukum dalam pelaksanaan program-program daerah.
“Harapannya biar ke depan pembangunan kita terarah dan lurus-lurus saja, tidak ada ke kiri atau ke kanan,” ungkap Aneng.
Lebih jauh, Bupati juga menekankan bahwa nota kesepahaman ini menjadi jaminan bagi para calon investor yang ingin menanamkan modal di Anambas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menciptakan iklim investasi yang aman dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Agar ke depan ini ada investor yang masuk ke tempat kita. Kita beri jaminan mereka pasti aman berinvestasi di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Anambas, Budhi Purwanto, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Salah satu fokusnya adalah pengalokasian minimal 20 persen dari dana desa untuk sektor ketahanan pangan, sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Biar efektif dan ada hasilnya dalam menunjang ketahanan pangan di tempat kita,” kata Budhi.
Namun demikian, Budhi menegaskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengganggu independensi Kejaksaan dalam menindak pelanggaran hukum. Ia memastikan bahwa Kejari Anambas tetap profesional dan tidak akan ragu menindak oknum aparatur negara yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan mampu menarik minat investasi demi kemajuan Anambas ke depan.(Ak)













