ANAMBASNEWS.COM, Batam – Pemerintah Kota Batam mengikuti seleksi Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kepri. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyatakan bahwa pemerintah kota berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD. Bahkan pada tahun ini Pemerintah Kota Batam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk ojek online dan perlindungan bagi pekerja rentan yang merupakan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” jelas Jefridin.
Paritrana Award merupakan program penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penilaian Paritrana Award dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat provinsi dan dilanjutkan ke tingkat nasional.
Jefridin menambahkan bahwa tim akan mempersiapkan apa yang menjadi indikator penilaian oleh tim seleksi Pemprov Kepri.
“Pada sesi wawancara Bapak Wali Kota Batam atau Ibu Wakil Wali Kota Batam akan mempresentasikan materi terkait jaminan perlindungan sosial dari Pemko Batam,” jelasnya.
Dengan mengikuti seleksi Paritrana Award, Pemerintah Kota Batam berharap dapat memperoleh penghargaan dan pengakuan atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kota Batam.(**Dan)













