ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Desa Genting Pulur, Kecamatan Jemaja Timur, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 25 November 2024, bertempat di aula Balai Desa Genting Pulur.
Agenda utama Musdes adalah pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun 2025.
Kepala Desa Genting Pulur, Abdur Rahman, S.Pi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
“RKP Desa akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam paparannya, Abdur Rahman menyebutkan empat prioritas pembangunan untuk Desa Genting Pulur berdasarkan hasil penyusunan dan peringkat kebutuhan, pembangunan Gedung PKK, fasilitas tambatan perahu, Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), dan pagar untuk PAUD.
“Kami berharap usulan ini bisa terealisasi pada tahun 2025 sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Abdur Rahman
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Jemaja Timur, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Genting Pulur, Babinsa, serta perwakilan masyarakat setempat.(Akbar)













