ANAMBASNESWS.COM – Bupati Anambas, Abdul Haris, bersama Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, secara resmi menandatangani persetujuan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada Senin, 25 November 2024.
Penandatanganan ini disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sahtiar, serta Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius Putra.

Wakil Ketua II DPRD Anambas, Yusli, S.IP menjelaskan bahwa kerangka APBD 2025 mencakup total anggaran pendapatan sebesar Rp 882 miliar.

Pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 52,6 miliar, Pendapatan Transfer Rp 829 miliar, pendapatan lain-lain sebesar Rp 13,4 miliar, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 168 juta.
Sementara itu, anggaran belanja tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,040 triliun. Dari total tersebut, belanja pegawai menjadi alokasi terbesar, mencapai Rp 756 miliar.

Selain itu, terdapat belanja modal sebesar Rp 138 miliar, belanja tidak terduga Rp 40,8 miliar, dan belanja transfer Rp 105,2 miliar.
Yusli menambahkan bahwa kenaikan anggaran belanja dibandingkan sebelumnya disebabkan oleh sejumlah item yang belum diakomodasi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada bulan Juli lalu.
“Kami berharap angka-angka yang telah ditetapkan ini dapat direalisasikan secara optimal oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Anambas,” ujar Yusli.
Persetujuan APBD 2025 ini menjadi langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah, yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat Anambas di tahun mendatang.(Adv/Burhan)













