BeritaNatuna

Pemda Natuna Launching Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

6
×

Pemda Natuna Launching Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

Sebarkan artikel ini
Pemkab Natuna melaunching penggunaan aplikasi SRIKANDI, di Gedung Wanita Natuna, Kamis, 10/10/2024. (Foto : Sarwanto/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melaunching penggunaan aplikasi Sistem Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), bertempat di Gedung Wanita, Kamis, 10 Oktober 2024.

Penggunaan aplikasi ini diresmikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Natuna Erson Gempa Apriandi, bersama sekretaris Dinas Kominfo, mewakili pemerintah daerah.

Erson mengatakan, SRIKANDI bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan dari manual ke digital, sehingga mempermudah dalam proses administrasi.

Kepulauan Riau (Kepri) merupakan provinsi terbaik secara nasional dalam penggunaan SRIKANDI. Sementara itu, Natuna adalah daerah ke enam yang melaunching aplikasi tersebut di Kepri.

“Saat ini ada tiga daerah di Kepri yang aktif dalam penggunaan Srikandi, Tanjungpinang, Batam dan Bintan. Karimun dan Lingga sebenarnya sudah launching, tapi hingga saat ini belum efektif,” tuturnya.

Dari kabupaten Natuna berdiri hingga berusia 25 tahun belum pernah dilakukan perapian arsip, sehingga sekarang ini arsip menjadi beban yang serius.

“Sejak saya dilantik tahun 2022 oleh bupati, beliau memerintahkan agar scepat mungkin melakukan pembenahan administrasi di setiap OPD,” pungkasnya lagi.

Erson mengatakan, sejak dilaunching di tingkat nasional, semua kementerian dapat menghemat anggaran hingga miliaran rupiah dalam satu tahun karena pengurangan beban kertas.

Dengan peluncuran aplikasi tersebut diharapkan hal serupa berlaku di Natuna. Berkat penyusutan kearsipan dapat mengoptimlakan anggaran untuk kegiatan lain.

Saat ini kata Erson, baru ada 7 OPD yang bisa melaksanakan penyusutan arsip secara mandiri, diantaranya, DPMPTSP, BPKPD, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Bakesbangpol, Sekretariat Dewan, dan Dinas Pariwisata.

“Manfaatnya sangat besar, mengurangi penumpukan berkas, ruang kerja menjadi lebih lapang dan tidak menjadi beban pikiran,” kata dia.

Ia berharap tahun depan semua OPD dan kecamatan sudah bisa menjalakan SRIKANDI, minimal dapat menetapkan 2 periode jadwal penetapan permanen penyusutan arsip dalam satu tahun.(Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!