AnambasBeritaSosial dan Ekonomi

Pemda Anambas Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024 pada KPU dan Bawaslu

117
×

Pemda Anambas Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024 pada KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Anambas, Abdul Haris bersama KPU dan Bawaslu menandatangj NPHD, di Aula Kantor PTSP Anambas, Sabtu 4/11/2023. (Foto: dok. Diskominfotik Anambas).

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, bertempat di Ruangan Aula Dinas PTSP Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu 4 November 2023.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan, dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kepulauan Anambas berjumlah Rp Rp 23.502.000.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung Pilkada 2024.

“Namun melalui beberapa tahapan teknis dan adminiatrasi dan regulasi sehingga disepakatilah dalam penandatangan NPHD,” ucap Bupati Abdul Haris.

Ia berharap kedepannya dapat di manfaatkan dengan baik dana hibah tersebut untuk kebutuhan KPU dan Bawaslu dalama tahapan pemilu nantinya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!