AnambasBerita

Pematangan Usulan Peningkatan Status Cabjari Natuna di Tarempa Menjadi Kejari Anambas

39
×

Pematangan Usulan Peningkatan Status Cabjari Natuna di Tarempa Menjadi Kejari Anambas

Sebarkan artikel ini
Pematangan Usulan Peningkatan Status Cabjari Natuna di Tarempa Menjadi Kejari Anambas, Rabu 27/9/2023. (Foto: Akbar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau (Asbin Kejati Kepri) melakukan kunjungan penting ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Rabu 27 September 2023.

Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam rangka pematangan usulan peningkatan status cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa menjadi Kejaksaan Negeri Anambas.

Asbin Kejati Kepri menyatakan bahwa usulan tersebut telah memperoleh izin prinsip, dan Kejaksaan Negeri Anambas dianggap sudah layak untuk berdiri sebagai lembaga hukum yang mandiri.

“Saat ini, proses menunggu Perpres dari presiden sedang berjalan, dan setelah Perpres diterbitkan, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan pengadaan bangunan yang akan menjadi kantor Kejaksaan Negeri Anambas,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungannya dalam pendirian Kejaksaan Negeri Anambas.

“Dukungan ini mencakup pengadaan tanah dan sumber daya manusia yang diperlukan untuk mendukung operasional Kejaksaan Negeri Anambas,” katanya.

Terkait lokasi, Kejaksaan Negeri Anambas akan berdiri di Pasir Peti, yang berdekatan dengan kantor bupati, dengan luas lahan mencapai 1,6 hektar.

Ia menuturkan, pekerjaan pematangan lahan sudah dimulai pada tahun ini, dan proses verifikasi serta pembersihan lahan telah berhasil diselesaikan. Tahap berikutnya adalah pembangunan fisik gedung kantor, yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun mendatang setelah selesai proses peninjauan yang masih berlangsung.

“Dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, Kejaksaan Negeri Anambas diharapkan dapat segera berdiri dan berfungsi dengan baik, memberikan kontribusi positif dalam menjaga hukum dan ketertiban di wilayah Kepulauan Anambas serta Provinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan,” tutupnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *