ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Natuna akan dilaksanakan pada Jumat 17 November 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya saat dihubungi media ini, Senin 13 November 2023.
“SKD dilaksanakan di SMA Negeri 1 Bunguran Timur,” ujar Alim.
Alim menyebut, pelaksanaan SKD akan dilaksanakan dari tanggal 17-22 November 2023 dengan menggunkan metode CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Alim menghimbau, agar peserta mempersiapkan diri dan membawa perlengkapan saat pelaksanaa SKD.
“Pelaksanaan SKD menggunakan metode nilai ambang atas KEPMANPANRB,” jelas Alim.
Alim menerangkan, ada sebanyak 632 pelamar yang akan mengikuti SKD di Natuna. Sementara 2 peserta melaksanakan ujian diluar daerah.(Sarwanto)