ANAMBASNEWS.COM, Batam – Pekan depan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait limbah B3 yang dibuang sembarang oleh PT CCCI hingga mengancam keselamatan masyarakat di Kelurahan Sei Binti.
Ketua Komisi lll DPRD Kota Batam, H. Joko Mulyono, S.H., M.H melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat 6 Oktober 2023, mengatakan, RDP lanjut ini akan dilaksanakan karena pada Kamis 14 September 2023 lalu, satu pun dari pihak perusahaan tidak ada yang menghadiri undangan resmi.
“Kita akan jadwalkan minggu depan RDP lagi,” ucap Joko.
Menurutnya, penundaan RDP tersebut, dikarenakan kesibukan Anggota Komisi lll DPRD Batam yang sedang bertugas di luar kota.
“RDP kita tunda minggu depan karena saya hari ini baru mendarat di Jogja,” tutup Joko.(Burhan)