ANAMBASNEWS.COM – Satuan Tugas Percepatan Penanganan corona Virus Disease Covid -19 Kabupaten Kepulauan Anambas, tentang 22 penambahan Warga Anambas yang Terkonfirmasi covid -19, dengan nomor kasus 275 – 296.
Hal itu disampaikan oleh Baban Subhan, Kepala bidang pencegahan, surveilans dan pengawasan satuan gugus tugas Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan tracing penelusuran kasus pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria.
Setelah itu, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing akan disampaikan setelah hasil swab keluar.
“Kami berharap kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, hindari kerumuman serta jangan keluar rumah kalau tidak perlu,” ucap Baban, Minggu 9 Mei 2021, saat dikonfirmasi Anambasnews.com. *Red