ANAMBASNEWS.COM – Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Anambas bentuk Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.
Kabagops Polres Kepulauan Anambas AKP. M. Djais, mengatakan, dalam beberapa hari ini lonjakan kasus Covid-19 di Anambas mengalami kenaikan yang signifikan.
“Maka itu, kami dari polres Kepulauan Anambas beserta instansi terkait, membentuk tim yustisi guna menekan penyebaran kasus Covid – 19,” ucapnya Senin 10 Mei 2021.
Adapun kegiatan yustisi atau edukasi tersebut adalah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Serta memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak mematuhi nya.
Selain itu, personel TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD tidak pernah redup dalam upaya memerangi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas, terutama dalam membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Ia berharap kepada masyarakat agar menjalakan program pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru.
“Dengan pola wajib 4M wajib menggunakan masker, wajib menjaga jarak, wajib menghindari kerumunan dan wajib mencuci tangan sebelum maupun setelah beraktivitas,” katanya.