BatamBerita

Pasangan Suami Istri Lakukan Aksi Longmarch ke DPRD Kota Batam untuk Mencari Keadilan

15
×

Pasangan Suami Istri Lakukan Aksi Longmarch ke DPRD Kota Batam untuk Mencari Keadilan

Sebarkan artikel ini
Pasangan Suami Istri Lakukan Aksi Longmarch ke DPRD Kota Batam, (Foto: Humas DPRD Batam)

ANAMBASNEWS.COM, Batam – Pasangan suami-istri, Amir dan Mugi Sedu Tegi, melakukan aksi longmarch ke Kantor DPRD Kota Batam untuk mencari keadilan atas kematian tragis anak mereka, Al Fatih Usnan, yang meninggal pada 31 Maret 2024. Mereka menduga ada mafia hukum yang menyebabkan proses hukum belum tuntas hingga saat ini.

“Kami sudah lebih dari satu tahun menunggu keadilan untuk anak kami, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukum,” kata Amir saat ditemui di DPRD Kota Batam, Jumat, 8 Agustus 2025.

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, pasangan tersebut menceritakan secara rinci dugaan tindak pidana yang menimpa anak mereka dan mengungkap adanya dugaan keterlibatan mantan majikan.

“Kami menerima pengaduan ini dengan serius. Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan semua pihak terkait. Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan DPRD berkewajiban memastikan proses itu berjalan,” ujar Anwar Anas.

Aksi longmarch ini dilakukan sebagai upaya terakhir pasangan tersebut untuk mencari keadilan bagi anak mereka. Mereka berharap dengan adanya RDP, kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.(**Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *