Batam

Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Akhir Ranperda Administrasi Kependudukan

5
×

Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Akhir Ranperda Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE, (Foto: Ist)

Batam, Anambasnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang menangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menggelar rapat lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah instansi eksternal, Jumat, 12 Desember 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE, dan dihadiri oleh sejumlah anggota pansus lainnya. Agenda ini menjadi salah satu sesi pembahasan terakhir sebelum Ranperda tersebut diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan.

Dalam keterangannya, Fadhli menegaskan bahwa rapat hari itu berpotensi menjadi sesi pematangan draf terakhir sebelum Ranperda memasuki tahap pengesahan. Ia optimis proses dapat dipercepat agar regulasi terkait administrasi kependudukan di Batam segera memiliki payung hukum yang lebih komprehensif.

“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat segera disahkan sebelum tutup tahun ini. Di internal Pansus, kami menganggap pembahasannya sudah tuntas,” ujarnya singkat.

Melalui percepatan proses ini, Pansus berharap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam penataan data kependudukan, penyederhanaan prosedur, dan peningkatan akurasi informasi penduduk di Kota Batam.(*Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!