Anambasnews.com – Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau di Anambas mencatat lonjakan signifikan penerbitan dokumen pelayanan usaha nelayan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 149 dokumen berhasil diterbitkan, terdiri dari Buku Kapal Perikanan elektronik (E-BKP), Tanda Pendaftaran Usaha Pembudidaya Ikan (TPUPI), dan Surat Keterangan Penampung/Pengumpul Pengolahan Hasil Perikanan (SKPPHP).
Jumlah ini meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 41 dokumen. Kepala Cabang DKP Kepri di Anambas, Amriansyah Amir, menyebut peningkatan ini sebagai bukti meningkatnya kesadaran nelayan terhadap pentingnya legalitas usaha.
“Kita mengapresiasi nelayan di Anambas yang sudah paham dengan dokumen-dokumen ini. Dokumen sangat penting bagi nelayan untuk menjalankan usaha secara legal dan terlindungi,” ujar Amriansyah pada Jumat, 26 Desember 2025.
Ia menjelaskan, DKP secara rutin melaksanakan sosialisasi ke desa-desa nelayan di seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memberikan pemahaman terkait jenis dan fungsi dokumen tersebut. Selain itu, DKP juga melakukan inovasi pelayanan dengan sistem jemput bola, di mana petugas turun langsung ke lapangan membantu nelayan mengurus dokumen.
“Kami tidak menunggu nelayan datang ke kantor, tapi justru kami yang mendatangi mereka ke desa-desa dan pelabuhan agar pengurusan dokumen bisa lebih cepat dan mudah,” kata Amriansyah.
Menurutnya, dokumen seperti E-BKP, TPUPI, dan SKPPHP menjadi dasar legalitas yang sangat penting dalam mengembangkan usaha perikanan. “Dokumen ini juga menjadi syarat utama agar nelayan bisa mendapatkan BBM bersubsidi, karena tanpa data yang jelas pemerintah tidak bisa menyalurkan bantuan secara tepat sasaran,” jelasnya.
Selain BBM bersubsidi, dokumen usaha juga menjadi persyaratan untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah lainnya, seperti bantuan alat tangkap, sarana perikanan, dan program pemberdayaan nelayan. Amriansyah menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh nelayan di Anambas memiliki dokumen sesuai dengan jenis usaha yang mereka jalankan.
Cabang DKP Kepri di Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan menjangkau seluruh wilayah. Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait luasnya wilayah kerja, keterbatasan anggaran, dan sumber daya manusia.
Dengan kondisi geografis Kepulauan Anambas yang terdiri dari pulau-pulau yang tersebar, DKP tetap berupaya maksimal agar pelayanan administrasi nelayan dapat menjangkau seluruh masyarakat pesisir secara merata.(*Julianto)













