AnambasBerita

Nelayan Anambas Lakukan Protes ke DPPP Terkait Pungutan PNBP

42
×

Nelayan Anambas Lakukan Protes ke DPPP Terkait Pungutan PNBP

Sebarkan artikel ini
Terkait Pungutan PNBP, HNSI dan Nelayan Anambas lakukan unjuk rasa di depan Kantor DPPP Kabupaten Anambas, Jumat 17 November 2023. (Foto: Akbar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Anambas, Dedi Syahputra, bersama pelaku usaha dan nelayan Anambas, melakukan protes di kantor Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DPPP) Anambas terkait kebijakan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dedi menyampaikan keluhan terkait kurangnya respons dari kepala dinas selama hampir tiga bulan. “Hari ini kita datang untuk menyampaikan keluhan kita yang hari ini tidak ditindak lanjuti serius oleh kepala dinas berserta jajaran,” ujar Dedi, Jumat 16 November 2023.

Menurutnya, harga cumi turun drastis hingga Rp 20 ribu/kilogram, bahkan lebih rendah di pulau dengan harga Rp 18 ribu/kilogram.

“Persoalannya bukan pak kades perikanan tidak tahu, kami menyayangkan sikap pak kadis luar biasa prestasi kerjanya. Pak kadis, ada keseriusan dan kepedulian tidak terhadap sektor kelautan dan perikanan,” tambah Dedi.

Nelayan mengeluh bahwa keputusan ini tidak hanya berdampak pada mereka, tetapi juga pada pelaku usaha. “Kalau tidak ada respon dalam beberapa hari, kami akan datangkan lebih banyak protes ke kabupaten,” ancam Dedi.

Salah satu pelaku usaha menyoroti bahwa masalah nelayan tidak bersangkutan dengan mereka. “Kita usulkan untuk menurunkan tim penerima pajak pusat ke sini, tapi ternyata digagalkan. Ada apa ini?” tanya pelaku usaha.

Perwakilan nelayan Bagan Tangkap Cumi, Fit, menyatakan bahwa beberapa hari ini mereka berhenti beroperasi karena hasil tangkapan tidak dibeli oleh pengusaha. “Kami terpaksa berhenti karena penampung dan penyimpanan tidak muat lagi,” ungkap Fit.

Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DPPP), Rovaniyadi, menyampaikan prihatin terhadap permasalahan ini. “Kami akan langsung ke Jakarta untuk membicarakan terkait permasalahan ini karena sudah terlalu lama menunggu informasi dari pimpinan,” kata Rova.

Terkait pungutan PNBP, Rovaniyadi mengakui akan kembali mendiskusikan apakah pungutan tersebut layak untuk nelayan kecil. “Meskipun aturan tidak membolehkan, mereka akan memberikan solusi dari KKP terkait hal ini,” tambah Rova.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!