ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Kecamatan Bintan Timur (Bintim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan berdasarkan usulan dari masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lingkungan Ketua RT 001/RW 008 Kampung Barek Motor, terdapat 269 usulan prioritas yang muncul setelah pelaksanaan empat Musrenbang tingkat kelurahan.
Beberapa usulan fisik yang menjadi prioritas antara lain:
1. Semenisasi gang di Kelurahan Sungai Lekop dengan volume pekerjaan 3 x 100 meter di Jalan Lintas Timur RT II/RW 9, masuk dalam skala prioritas pertama.
2. Semenisasi jalan paving di Jalan Bina Desa RW 6 dengan ukuran 2,5 x 250 meter, menjadi prioritas kedua.
3. Semenisasi jalan lingkungan Perum Bela Oktaviari RT 1/RW 7 sepanjang 4 x 700 meter, sebagai prioritas ketiga.
Camat Bintan Timur, Indra Gunawan, S.Sos, dalam pemaparannya di hadapan puluhan tamu undangan di Pendopo Wisma Rahmat, menegaskan bahwa usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten akan disesuaikan dengan visi-misi Bupati serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sementara itu, anggota DPRD Bintan Dapil III Bintim, Muhammad Wahyu Nugraha (MWN), menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi apakah usulan-usulan tersebut sudah sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.
“Kami akan memastikan bahwa semua usulan yang diajukan benar-benar mendukung pembangunan daerah sesuai dengan rencana strategis yang ada,” ujarnya.
Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan infrastruktur yang mendukung perkembangan daerah, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan aspirasi warga dan kebijakan pemerintah daerah.(Alek)













